SOP Perpustakaan Kota Tebingtinggi
1. Pendahuluan
SOP ini disusun sebagai pedoman operasional guna menjamin layanan perpustakaan berjalan dengan tertib, efisien, dan profesional. Dokumen ini berlaku bagi seluruh staf, petugas, dan pengguna Perpustakaan Kota Tebingtinggi.
2. Ruang Lingkup
SOP mencakup seluruh proses layanan, mulai dari pendaftaran anggota, peminjaman dan pengembalian buku, hingga tata tertib penggunaan fasilitas dan layanan informasi.
3. Tujuan
- Menjamin pelayanan yang ramah dan profesional kepada pengguna.
- Menjaga keamanan dan keutuhan koleksi buku serta fasilitas perpustakaan.
- Menetapkan prosedur operasional yang konsisten untuk semua aktivitas layanan.
- Meningkatkan efisiensi dan kepuasan pengguna dalam mengakses informasi.
4. Prosedur Pendaftaran Anggota
- Registrasi:
Pengunjung mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan fotokopi identitas (KTP atau dokumen resmi lainnya). - Penerbitan Kartu Anggota:
Data diverifikasi oleh petugas, kemudian kartu anggota diterbitkan sebagai identitas resmi untuk transaksi di perpustakaan.
5. Prosedur Peminjaman Buku
- Pemilihan Buku:
Pengguna memilih buku melalui katalog (fisik atau digital) yang tersedia. - Pencatatan Transaksi:
Petugas mencatat peminjaman menggunakan sistem administrasi yang terintegrasi, mencantumkan tanggal peminjaman dan batas pengembalian. - Masa Peminjaman:
Buku dipinjam selama 7–14 hari dengan opsi perpanjangan apabila tidak ada reservasi buku dari pengguna lain.
6. Prosedur Pengembalian Buku
- Pengembalian:
Buku yang dikembalikan diserahkan kepada petugas di meja layanan. - Pemeriksaan Kondisi:
Petugas memeriksa kondisi fisik buku dan mencatat adanya kerusakan jika diperlukan. - Pencatatan Pengembalian:
Transaksi pengembalian dicatat secara digital; apabila terjadi keterlambatan, diterapkan denda sesuai ketentuan yang berlaku.
7. Layanan Informasi dan Bantuan Rujukan
- Bantuan Pencarian Informasi:
Petugas siap membantu pengguna mencari buku atau referensi melalui katalog digital dan koleksi perpustakaan. - Konsultasi Layanan:
Pengguna dapat mengajukan pertanyaan dan meminta rekomendasi melalui meja layanan atau kontak resmi perpustakaan.
8. Tata Tertib Penggunaan Fasilitas
- Kedisiplinan Pengguna:
Setiap pengguna diwajibkan menjaga ketertiban, berbicara dengan suara rendah, dan tidak merusak fasilitas serta koleksi. - Kebersihan dan Keamanan:
Petugas rutin menjaga kebersihan ruang baca dan mengawasi penggunaan fasilitas guna mencegah kerusakan dan kehilangan koleksi.
9. Evaluasi dan Peningkatan Layanan
- Monitoring Berkala:
Dilakukan evaluasi rutin terhadap kelancaran operasional dan kepuasan pengguna melalui survei atau kotak saran. - Tindak Lanjut:
Hasil evaluasi dijadikan dasar untuk perbaikan layanan, pelatihan petugas, serta pembaruan SOP secara berkala.
Dokumen SOP ini diharapkan dapat menjadi pedoman operasional yang efektif bagi seluruh pihak di Perpustakaan Kota Tebingtinggi, sehingga tercipta layanan yang profesional, efisien, dan mendukung upaya peningkatan literasi serta pelestarian budaya di masyarakat.